
Author: saliralawyers
-
Penguatan Transparansi Beneficial Ownership untuk Mencegah Praktik Korupsi dan Pencucian Uang
Read More….: Penguatan Transparansi Beneficial Ownership untuk Mencegah Praktik Korupsi dan Pencucian UangTransparansi beneficial ownership menjadi isu strategis dalam tata kelola pemerintahan dan sektor keuangan global. Istilah beneficial ownership merujuk pada individu yang sebenarnya memiliki, mengendalikan, atau memperoleh manfaat dari suatu entitas hukum, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam konteks pemberantasan korupsi dan pencucian uang, identifikasi beneficial owner menjadi kunci untuk membongkar struktur kepemilikan kompleks yang…
-
Perlindungan Investor Minoritas dalam Sistem Hukum Bisnis Indonesia
Read More….: Perlindungan Investor Minoritas dalam Sistem Hukum Bisnis IndonesiaPerlindungan terhadap investor minoritas merupakan salah satu aspek fundamental dalam sistem hukum bisnis modern. Di Indonesia, isu ini menjadi semakin relevan seiring dengan berkembangnya struktur kepemilikan korporasi yang cenderung terpusat pada kelompok pengendali. Investor minoritas, meskipun memiliki hak kepemilikan yang sah, kerap berada dalam posisi yang rentan terhadap praktik-praktik penyalahgunaan kekuasaan oleh pemegang saham mayoritas.…
-
Mengapa Indonesia Perlu Mengantisipasi Fenomena Dataopoli?
Read More….: Mengapa Indonesia Perlu Mengantisipasi Fenomena Dataopoli?Dalam era digital yang tampak begitu cemerlang, data telah menjelma menjadi minyak baru—meskipun, seperti minyak, ia juga berpotensi menimbulkan tumpahan besar yang mencemari tatanan sosial dan ekonomi. Fenomena dataopoli, atau monopoli data oleh segelintir entitas teknologi, kini mengintai seperti hantu yang tersenyum ramah namun membawa belati di balik punggungnya. Di Indonesia, dengan populasi digital yang…
-
Penghormatan Hak-hak Masyarakat Adat Sebagai Strategi Meminimalisir Risiko Bisnis
Read More….: Penghormatan Hak-hak Masyarakat Adat Sebagai Strategi Meminimalisir Risiko BisnisHubungan antara dunia bisnis dan masyarakat adat di Indonesia kerap diwarnai ketegangan yang bersumber dari persoalan lahan, sumber daya alam, dan hak ulayat. Dalam konteks pembangunan ekonomi modern, masyarakat adat sering berada dalam posisi yang lemah ketika berhadapan dengan korporasi besar. Oleh karena itu, pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat menjadi keharusan etis dan…
-
Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik
Read More….: Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan PublikPenerapan keuangan berkelanjutan di Indonesia telah memperoleh dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017. Regulasi ini menegaskan komitmen negara untuk mendorong pembangunan ekonomi yang selaras dengan aspek sosial dan lingkungan hidup. Pendekatan ini menempatkan keuangan sebagai instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang stabil, inklusif, dan ramah lingkungan. Latar belakang lahirnya…
-
Penilaian Produk Suplemen Kesehatan dengan Kandungan Probiotik Berdasarkan PerBPOM 17/2025
Read More….: Penilaian Produk Suplemen Kesehatan dengan Kandungan Probiotik Berdasarkan PerBPOM 17/2025Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pedoman Penilaian Produk Suplemen Kesehatan Mengandung Probiotik hadir sebagai bentuk respons terhadap dinamika perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan hukum di bidang kesehatan. Regulasi ini menggantikan ketentuan sebelumnya, yakni PerBPOM Nomor 17 Tahun 2021, yang dianggap sudah tidak relevan dengan tantangan terkini. Lahirnya…
-
Kebijakan Impor Barang Pertanian dan Peternakan Pasca Permendag 18/2025
Read More….: Kebijakan Impor Barang Pertanian dan Peternakan Pasca Permendag 18/2025Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2025 (Permendag 18/2025) hadir sebagai regulasi baru yang secara khusus mengatur kebijakan dan pengaturan impor barang pertanian serta peternakan. Regulasi ini menggantikan aturan sebelumnya karena dinilai sudah tidak lagi relevan dengan dinamika perdagangan internasional maupun kebutuhan nasional. Dengan diberlakukannya aturan ini, para pengusaha impor wajib memperhatikan secara…
-
Tenggat Waktu Pengajuan Gugatan Perselisihan PHK Pasca Putusan MK-RI 132/PUU-XXIII/2025
Read More….: Tenggat Waktu Pengajuan Gugatan Perselisihan PHK Pasca Putusan MK-RI 132/PUU-XXIII/2025Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada 17 September 2025 mengeluarkan Putusan Nomor 132/PUU-XXIII/2025 yang memuat tafsiran baru terhadap masa daluarsa (kedaluwarsa) pengajuan gugatan perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Putusan ini menjadi titik balik bagi kepastian hukum bagi pekerja dan pengusaha dalam sengketa PHK. Sebelum putusan ini, norma yang selama ini dijadikan…
-
Homeless Media: Jurnalisme Kopi Sachet tanpa Domisili Hukum
Read More….: Homeless Media: Jurnalisme Kopi Sachet tanpa Domisili HukumAh, homeless media. Betapa indahnya sebuah istilah yang terdengar seperti kampanye amal, padahal yang kita hadapi sebenarnya adalah akun-akun tak jelas yang mengaku jurnalis tanpa alamat kantor, tanpa redaksi, bahkan tanpa meja kerja yang layak. Mungkin mereka menulis berita sambil selonjoran di warung kopi, sambil menghisap rokok elektrik rasa bubblegum, sembari sesekali memikirkan bagaimana cara…
-
Pelaku Usaha Industri Tembakau dan Rokok Elektronik Perlu Memperhatikan Ketentuan Peraturan BPOM 18/2025
Read More….: Pelaku Usaha Industri Tembakau dan Rokok Elektronik Perlu Memperhatikan Ketentuan Peraturan BPOM 18/2025Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pengawasan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik merupakan tonggak regulasi baru yang menegaskan komitmen negara dalam memperketat pengawasan terhadap produk yang mengandung zat adiktif. Regulasi ini hadir sebagai pengganti Peraturan BPOM Nomor 41 Tahun 2013, yang dinilai tidak lagi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan,…
