
Ah, homeless media. Betapa indahnya sebuah istilah yang terdengar seperti kampanye amal, padahal yang kita hadapi sebenarnya adalah akun-akun tak jelas yang mengaku jurnalis tanpa alamat kantor, tanpa redaksi, bahkan tanpa meja kerja yang layak. Mungkin mereka menulis berita sambil selonjoran di warung kopi, sambil menghisap rokok elektrik rasa bubblegum, sembari sesekali memikirkan bagaimana cara menagih “uang koordinasi” kepada pihak yang jadi target beritanya.
Di zaman yang katanya penuh keterbukaan ini, homeless media menjadi semacam pahlawan tanpa tanda jasa—setidaknya menurut mereka sendiri. Mereka menganggap diri sebagai penyelamat kebenaran, meski kadang kebenaran itu hanya sebatas rumor WhatsApp grup keluarga. Hebatnya, mereka menuntut diakui setara dengan pers resmi, tapi kalau ditanya soal badan hukum, jawabannya lebih licin daripada belut yang diminyaki.
Bayangkan, pers profesional harus repot mengurus Akta Pendirian, NIB, Sertifikat Standar, Surat Keterangan Domisili, SIUP, NPWP, bahkan hingga berurusan dengan Dewan Pers. Sementara homeless media? Cukup dengan ponsel murahan, paket data dua gigabyte, dan keberanian menulis judul bombastis: “Skandal Besar, Semua Terbongkar!” yang isinya tidak lebih dari lima paragraf copy-paste.
Kalau ditanya soal etika jurnalistik, homeless media punya jawabannya: etika itu hanya untuk mereka yang punya alamat kantor. Bagi mereka, yang penting berita cepat tayang, entah benar atau salah urusan belakangan. Kalau ada yang protes, tinggal balas dengan kalimat ajaib: “Kebebasan pers jangan dibungkam!”—suatu mantra sakti yang membuat mereka merasa seperti pejuang demokrasi, padahal sesungguhnya lebih mirip pedagang kaki lima di pinggir jalan informasi.
Persoalan hukum pun jadi lucu. Siapa yang mau digugat? Nama medianya pun tak jelas, alamat redaksi entah di mana. Barangkali yang bisa ditemui hanya admin akun, itupun sering pakai nama samaran. Hukum tiba-tiba jadi permainan petak umpet: pihak yang merasa dirugikan berlari mencari, sementara homeless media bersembunyi di balik VPN dan akun cadangan.
Ironisnya, sebagian masyarakat mempercayai mereka. Karena apa? Karena berita mereka ditulis dengan gaya seakan-akan penuh investigasi. Padahal investigasi yang dimaksud tak lebih dari menyalin status Facebook tetangga lalu menambahkan kata “terbukti”. Sebuah karya investigasi ala-ala, dengan metodologi yang setara dengan obrolan warung kopi pukul sebelas malam.
Ada pula homeless media yang dengan bangga memeras pihak tertentu. Modusnya sederhana: terbitkan berita jelek, lalu tawarkan paket “penghapusan artikel” dengan harga promo. Boleh dicicil, katanya. Pers resmi menyebut ini pemerasan, homeless media menyebutnya “monetisasi konten”. Sungguh inovasi bisnis yang akan membuat para profesor hukum tepuk jidat.
Di sisi lain, homeless media kerap menggunakan jargon kebebasan berekspresi. Mereka yakin kebebasan ini bersifat absolut, tanpa perlu dibatasi. Mereka lupa—atau pura-pura lupa—bahwa kebebasan berekspresi selalu dibarengi dengan tanggung jawab. Tapi tentu saja tanggung jawab itu hanya berlaku bagi orang lain, bukan mereka.
Kalau ada kritik, mereka selalu punya argumen: “Media besar pun banyak yang salah.” Ya, betul. Bedanya, media besar bisa dituntut, bisa dimintai klarifikasi, dan punya mekanisme koreksi. Sementara homeless media? Kritik kepada mereka hanya berakhir dengan blokir akun dan hilangnya jejak digital.
Lucunya lagi, homeless media sering mengaku lebih independen daripada media arus utama. Konon, mereka tidak tunduk pada pemilik modal. Benar saja, karena modal mereka memang nihil. Tapi ironinya, ketidakbermodalan itu malah membuat mereka tunduk pada sumber yang mau membayar liputan instan. Jadi independensi di sini sebenarnya hanyalah eufemisme untuk “siapa bayar, dia yang benar.”
Dalam praktik jurnalistik, homeless media lebih kreatif. Mereka bisa mengubah postingan Instagram artis menjadi berita utama, lengkap dengan analisis dangkal yang membuat seolah-olah dunia akan runtuh hanya karena seseorang mengganti warna rambut. Kalau inilah yang dimaksud revolusi media, mungkin Plato akan bangkit dari kuburnya lalu menyerahkan pena.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah homeless media masih termasuk pers? Atau sebenarnya lebih cocok disebut sebagai “konten kreator dengan topeng jurnalis”? Dewan Pers pun tampak kebingungan. Mengatur mereka sama saja dengan mencoba menggiring kawanan kambing yang sudah terbiasa melompat pagar.
Tentu, hukum tetap berlaku. Homeless media tetap bisa dijerat dengan KUHP atau UU ITE. Tapi praktiknya, menuntut mereka ibarat berusaha menagih hutang kepada hantu: menakutkan, melelahkan, dan hasilnya nihil.
Jika dibiarkan, homeless media akan terus berkembang biak. Mereka seperti jamur di musim hujan: tumbuh cepat, mudah muncul, dan sering tidak bisa dibedakan mana yang bisa dimakan dan mana yang beracun. Sayangnya, masyarakat yang kurang literasi media justru cenderung mengonsumsi jamur beracun itu dengan lahap.
Maka, literasi media menjadi penting. Publik perlu tahu bahwa tidak semua yang mengaku media adalah pers. Sebagaimana tidak semua yang mengaku dukun bisa menyembuhkan penyakit, tidak semua yang mengaku jurnalis mampu menyajikan kebenaran.
Pemerintah pun tampak gamang. Jika regulasi terlalu ketat, mereka akan dituduh membungkam kebebasan pers. Jika regulasi longgar, publik kebanjiran informasi sampah. Situasi ini persis seperti dilema memilih antara teh tanpa gula atau kopi tanpa kafein: sama-sama tidak memuaskan.
Solusi pragmatis mungkin dengan membiarkan homeless media tetap eksis, tetapi memberi masyarakat vaksin literasi agar tidak mudah keracunan. Karena pada akhirnya, semakin banyak orang sadar, semakin sedikit homeless media yang bisa bertahan dengan gaya lama mereka.
Namun, tentu saja selalu ada masyarakat yang lebih percaya pada kabar “artis A punya anak dari alien” dibandingkan berita resmi. Di titik ini, homeless media menemukan pangsa pasar abadi mereka: publik yang lebih suka sensasi daripada fakta.
Dengan demikian, homeless media menjadi sebuah anomali: di satu sisi dianggap tidak sah, di sisi lain tetap dikonsumsi. Mereka bagai makanan jalanan yang diragukan higienisnya, tetapi tetap ramai pembeli.
Dan akhirnya, homeless media mungkin akan selalu ada. Bukan karena mereka dibutuhkan, tetapi karena selalu ada ruang bagi sesuatu yang absurd. Seperti kata pepatah lampau yang tak pernah ada: “Jika Anda tidak bisa menemukan alamat kantor sebuah media, kemungkinan besar medianya memang tinggal di jalanan.” []

