
Category: PUBLIKASI
-
Peraturan Baru mengenai Pelabelan Minuman di Indonesia: Antara Penerapan Sukarela dan Pertimbangan Perlindungan Konsumen
Read More….: Peraturan Baru mengenai Pelabelan Minuman di Indonesia: Antara Penerapan Sukarela dan Pertimbangan Perlindungan KonsumenPada April 2026, Menteri Kesehatan Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang Pelabelan Nilai Gizi dan Pemberitahuan Kesehatan untuk Makanan Olahan Siap Saji. Meskipun judulnya mencakup makanan olahan secara umum, substansi utama Keputusan ini berfokus pada minuman olahan siap minum. Melalui ketentuan tersebut, pemerintah memperkenalkan sistem pelabelan nilai gizi bertingkat yang dirancang agar…
-
Perjanjian Penangguhan Penuntutan (PPP) sebagai Kerangka Kerja Baru dalam Penegakan Hukum Pidana Korporasi di Indonesia
Read More….: Perjanjian Penangguhan Penuntutan (PPP) sebagai Kerangka Kerja Baru dalam Penegakan Hukum Pidana Korporasi di IndonesiaPerjanjian Penangguhan Penuntutan (PPP) menjadi salah satu perkembangan penting dalam penegakan hukum pidana korporasi di Indonesia setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada 2 Januari 2026. Melalui Pasal 328, KUHAP memberikan ruang bagi penyelesaian perkara pidana korporasi melalui kesepakatan antara Jaksa Penuntut Umum dan korporasi, dengan penuntutan…
-
Perhatikan Ketentuan Tenaga Kerja Alihdaya (Outsourcing) Terbaru di Tahun 2026
Read More….: Perhatikan Ketentuan Tenaga Kerja Alihdaya (Outsourcing) Terbaru di Tahun 2026Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya (“Permenaker 7/2026”). Peraturan ini ditetapkan dan diundangkan pada 30 April 2026 serta mulai berlaku pada tanggal yang sama. Kehadiran aturan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 sekaligus memberikan batasan yang lebih jelas mengenai jenis dan…
-
Kementerian Hukum Menerbitkan Peraturan Pelaksanaan Baru tentang Pendaftaran Paten di Tahun 2026
Read More….: Kementerian Hukum Menerbitkan Peraturan Pelaksanaan Baru tentang Pendaftaran Paten di Tahun 2026Kementerian Hukum melalui Peraturan Menteri Hukum Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pendaftaran Paten memperkenalkan perubahan penting dalam tata kelola administrasi paten di Indonesia. Regulasi ini tidak sekadar memperbarui prosedur teknis pengajuan permohonan, tetapi juga menandai upaya modernisasi sistem pendaftaran paten agar lebih fleksibel, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan inovator serta pelaku usaha berbasis teknologi. Dalam…
-
Penerapan Doktrin Business Judgement Rule dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi di Indonesia
Read More….: Penerapan Doktrin Business Judgement Rule dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi di IndonesiaPenerapan doktrin Business Judgement Rule (BJR) dalam perkara tindak pidana korupsi di Indonesia merupakan isu yang berkembang seiring meningkatnya persinggungan antara hukum korporasi, hukum administrasi negara, dan hukum pidana, khususnya dalam konteks pengelolaan keuangan negara oleh direksi badan usaha milik negara (BUMN), pejabat publik yang menjalankan fungsi bisnis, maupun pengambil keputusan strategis dalam proyek-proyek negara.…
-
Ketentuan Listing Terbaru 2026: Apa Saja Yang Perlu Diperhatikan oleh Calon Emiten yang Hendak IPO di Bursa Efek Indonesia?
Read More….: Ketentuan Listing Terbaru 2026: Apa Saja Yang Perlu Diperhatikan oleh Calon Emiten yang Hendak IPO di Bursa Efek Indonesia?Ketentuan listing terbaru 2026 di Bursa Efek Indonesia (BEI) menandai perubahan signifikan dalam arsitektur hukum dan mekanisme penawaran umum perdana (IPO) di Indonesia. Perubahan ini tidak sekadar memperbarui persyaratan pencatatan, tetapi menggeser orientasi regulasi menuju peningkatan kualitas emiten, penguatan likuiditas pasar, dan perlindungan investor yang lebih ketat. Dalam konteks tersebut, calon emiten yang hendak IPO…
-
Jangan Lupa untuk Sesuaikan Nomor Bidang Usaha Anda dengan KBLI 2025
Read More….: Jangan Lupa untuk Sesuaikan Nomor Bidang Usaha Anda dengan KBLI 2025Penyesuaian nomor bidang usaha dengan KBLI 2025 merupakan langkah penting yang tidak dapat dipandang sekadar sebagai perubahan administratif dalam sistem perizinan berusaha. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada dasarnya merupakan fondasi normatif yang menentukan ruang lingkup kegiatan usaha yang sah, kewajiban perizinan, parameter pengawasan, serta dalam banyak kasus memengaruhi pembatasan investasi, termasuk investasi asing.…
-
Putusan Mahkamah Konstitusi Indonesia Nomor 198/PUU-XXIII/2025 dan Urgensi Pengaturan Hukum mengenai Apartemen Non-Hunian
Read More….: Putusan Mahkamah Konstitusi Indonesia Nomor 198/PUU-XXIII/2025 dan Urgensi Pengaturan Hukum mengenai Apartemen Non-HunianPutusan Mahkamah Konstitusi Indonesia Nomor 198/PUU-XXIII/2025 merupakan perkembangan penting dalam hukum properti dan hukum pertanahan Indonesia karena menyoroti kekosongan normatif yang selama ini melekat dalam pengaturan rumah susun bukan hunian. Putusan ini tidak hanya menyentuh persoalan interpretasi Pasal 50 Undang-Undang Rumah Susun, tetapi juga membuka diskursus yang lebih luas mengenai kebutuhan pembaruan arsitektur hukum yang…
-
Perubahan Implementasi Pendaftaran Merek Berdasarkan Permenkum 5/2026
Read More….: Perubahan Implementasi Pendaftaran Merek Berdasarkan Permenkum 5/2026Perubahan implementasi pendaftaran merek berdasarkan Permenkum Nomor 5 Tahun 2026 mencerminkan fase baru modernisasi administrasi hukum kekayaan intelektual di Indonesia. Regulasi ini tidak sekadar merevisi prosedur teknis pendaftaran merek, tetapi membangun kembali orientasi sistem pendaftaran agar lebih efisien, responsif, dan selaras dengan dinamika perlindungan merek kontemporer. Dalam konteks perkembangan ekonomi berbasis inovasi dan intensifikasi persaingan…
-
Apa Saja yang Perlu Diperhatikan dari Perubahan Ketentuan Listing Emiten di Bursa Efek Indonesia?
Read More….: Apa Saja yang Perlu Diperhatikan dari Perubahan Ketentuan Listing Emiten di Bursa Efek Indonesia?Perubahan ketentuan listing emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Regulasi I-A 2026 menandai pergeseran paradigma penting dalam tata kelola pasar modal nasional. Perubahan ini tidak dapat dipahami semata sebagai penyesuaian administratif terhadap syarat pencatatan saham, melainkan sebagai respons struktural atas tekanan global terhadap kualitas investability Indonesia. Kekhawatiran lembaga keuangan internasional mengenai potensi penurunan status…
