
Author: saliralawyers
-
POJK UMKM 2025: Strategi OJK Permudah Akses Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Read More….: POJK UMKM 2025: Strategi OJK Permudah Akses Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan MenengahOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM) sebagai langkah memperkuat pemberdayaan UMKM demi meningkatkan ketahanan serta pertumbuhan perekonomian nasional. Kebijakan ini juga selaras dengan agenda Asta Cita Pemerintah yang menargetkan perluasan lapangan kerja, percepatan pemerataan ekonomi, dan penanggulangan…
-
Produk Non-Pangan di Indonesia Wajib Memiliki Sertifikat Halal Per-Oktober 2026
Read More….: Produk Non-Pangan di Indonesia Wajib Memiliki Sertifikat Halal Per-Oktober 2026Sertifikasi halal di Indonesia tidak lagi terbatas pada sektor pangan, melainkan juga mencakup produk non-pangan. Kewajiban ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang menegaskan bahwa setiap produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib memiliki sertifikat halal. Dengan pengaturan ini, negara memberikan jaminan kepastian hukum…
-
Kebebasan untuk Memilih Metode Pembayaran Transaksi
Read More….: Kebebasan untuk Memilih Metode Pembayaran TransaksiDi dalam teori ekonomi pasar bebas, konsumen digambarkan sebagai raja. Namun, realitas kadang memperlihatkan bahwa raja ini hanya diberi mahkota tanpa kekuasaan. Hak untuk memilih metode pembayaran transaksi, misalnya, tampaknya berubah menjadi hak yang disunat secara perlahan oleh penyedia jasa yang mengklaim dirinya lebih modern daripada hukum negara. Uang tunai, yang selama berabad-abad diakui sebagai…
-
OJK Terbitkan POJK 18/2025 untuk Memperkuat Transparansi dan Publikasi Laporan Perbankan
Read More….: OJK Terbitkan POJK 18/2025 untuk Memperkuat Transparansi dan Publikasi Laporan PerbankanOtoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional melalui penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank. Regulasi ini menjadi instrumen penting untuk mendorong keterbukaan informasi, memperkuat disiplin pasar, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan. POJK 18/2025 akan berlaku efektif enam bulan…
-
Reformasi Kebijakan Impor Indonesia melalui Permendag 16/2025
Read More….: Reformasi Kebijakan Impor Indonesia melalui Permendag 16/2025Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali melakukan langkah strategis dalam menata ulang kerangka kebijakan impor nasional. Perubahan ini diwujudkan dengan lahirnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor atau yang dikenal sebagai Permendag 16/2025. Regulasi ini menggantikan Permendag 36/2023 sebagaimana terakhir diubah dengan Permendag 8/2024. Permendag 16/2025 hadir dalam…
-
Status Eigendom Verponding dalam Hukum Pertanahan di Indonesia
Read More….: Status Eigendom Verponding dalam Hukum Pertanahan di IndonesiaEigendom Verponding merupakan salah satu instrumen hukum tanah yang berasal dari masa kolonial Belanda di Indonesia. Pada awalnya, instrumen ini diperkenalkan sebagai bagian dari sistem hukum agraria barat yang diberlakukan untuk kepentingan penduduk Eropa maupun badan hukum yang tunduk pada hukum perdata barat. Eigendom sebagai hak atas tanah yang terkuat dan terpenuh dalam Burgerlijk Wetboek…
-
Perusahaan Wajib Membuat Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja
Read More….: Perusahaan Wajib Membuat Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KerjaPerusahaan sebagai institusi yang memperkerjakan tenaga kerja memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Salah satu isu yang kini semakin mendapat perhatian adalah tindak kekerasan seksual di tempat kerja. Kekerasan seksual bukan hanya merugikan korban secara fisik maupun psikologis, tetapi juga berdampak negatif pada produktivitas, citra perusahaan, dan keberlanjutan hubungan…
-
Pelaku Usaha Industri Kreatif Wajib Mematuhi Ketentuan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Read More….: Pelaku Usaha Industri Kreatif Wajib Mematuhi Ketentuan Perlindungan Hak Kekayaan IntelektualIndustri kreatif merupakan salah satu sektor strategis dalam pembangunan ekonomi modern. Produk yang dihasilkan umumnya bersifat unik, berbasis ide, dan sangat bergantung pada kreativitas sumber daya manusia. Dalam konteks tersebut, hak kekayaan intelektual menjadi instrumen penting untuk melindungi hasil karya, menjaga daya saing, dan mendorong keberlanjutan usaha. Tanpa perlindungan yang memadai, karya kreatif rentan ditiru,…
-
Green Bond sebagai Instrumen Pembiayaan bagi Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan
Read More….: Green Bond sebagai Instrumen Pembiayaan bagi Kegiatan Usaha Berwawasan LingkunganGreen Bond sebagai instrumen pembiayaan telah menjadi perhatian global dalam mendukung transisi menuju pembangunan berkelanjutan. Instrumen ini muncul dari kebutuhan akan mekanisme pendanaan yang tidak hanya memberikan keuntungan finansial, tetapi juga berkontribusi pada pengurangan dampak lingkungan. Seiring dengan meningkatnya isu perubahan iklim, degradasi ekosistem, serta kebutuhan energi terbarukan, Green Bond hadir sebagai jawaban atas kebutuhan…
