Tag: Tembakau

  • Pelaku Usaha Industri Tembakau dan Rokok Elektronik Perlu Memperhatikan Ketentuan Peraturan BPOM 18/2025

    Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pengawasan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik merupakan tonggak regulasi baru yang menegaskan komitmen negara dalam memperketat pengawasan terhadap produk yang mengandung zat adiktif. Regulasi ini hadir sebagai pengganti Peraturan BPOM Nomor 41 Tahun 2013, yang dinilai tidak lagi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan,…

    Read More….: Pelaku Usaha Industri Tembakau dan Rokok Elektronik Perlu Memperhatikan Ketentuan Peraturan BPOM 18/2025

Search

error: Content is protected !!