Tag: Pengadilan Hubungan Industrial

  • Tenggat Waktu Pengajuan Gugatan Perselisihan PHK Pasca Putusan MK-RI 132/PUU-XXIII/2025

    Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada 17 September 2025 mengeluarkan Putusan Nomor 132/PUU-XXIII/2025 yang memuat tafsiran baru terhadap masa daluarsa (kedaluwarsa) pengajuan gugatan perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Putusan ini menjadi titik balik bagi kepastian hukum bagi pekerja dan pengusaha dalam sengketa PHK. Sebelum putusan ini, norma yang selama ini dijadikan…

    Read More….: Tenggat Waktu Pengajuan Gugatan Perselisihan PHK Pasca Putusan MK-RI 132/PUU-XXIII/2025

Search

error: Content is protected !!