Tag: Hukum Kesehatan

  • Peraturan Baru mengenai Pelabelan Minuman di Indonesia: Antara Penerapan Sukarela dan Pertimbangan Perlindungan Konsumen

    Pada April 2026, Menteri Kesehatan Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang Pelabelan Nilai Gizi dan Pemberitahuan Kesehatan untuk Makanan Olahan Siap Saji. Meskipun judulnya mencakup makanan olahan secara umum, substansi utama Keputusan ini berfokus pada minuman olahan siap minum. Melalui ketentuan tersebut, pemerintah memperkenalkan sistem pelabelan nilai gizi bertingkat yang dirancang agar…

    Read More….: Peraturan Baru mengenai Pelabelan Minuman di Indonesia: Antara Penerapan Sukarela dan Pertimbangan Perlindungan Konsumen
  • Penilaian Produk Suplemen Kesehatan dengan Kandungan Probiotik Berdasarkan PerBPOM 17/2025

    Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pedoman Penilaian Produk Suplemen Kesehatan Mengandung Probiotik hadir sebagai bentuk respons terhadap dinamika perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan hukum di bidang kesehatan. Regulasi ini menggantikan ketentuan sebelumnya, yakni PerBPOM Nomor 17 Tahun 2021, yang dianggap sudah tidak relevan dengan tantangan terkini. Lahirnya…

    Read More….: Penilaian Produk Suplemen Kesehatan dengan Kandungan Probiotik Berdasarkan PerBPOM 17/2025

Search

error: Content is protected !!