Tag: Transaksi Kripto

  • Pemerintah Indonesia Berlakukan Aturan Baru Pajak Penghasilan dan PPN untuk Transaksi Kripto

    Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2025 menetapkan ketentuan baru terkait pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi aset kripto. Regulasi ini menggantikan aturan sebelumnya, yakni PMK Nomor 68/PMK.03/2022, dengan memperkenalkan sejumlah ketentuan baru yang cukup signifikan. Di antaranya adalah kenaikan tarif pajak penghasilan final, penghapusan PPN atas pengalihan aset…

    Read More….: Pemerintah Indonesia Berlakukan Aturan Baru Pajak Penghasilan dan PPN untuk Transaksi Kripto

Search

error: Content is protected !!