
Tag: Tindak Pidana Kekerasan Seksual
-
Ketentuan Pembayaran Restitusi Bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Read More….: Ketentuan Pembayaran Restitusi Bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan SeksualKeberadaan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2025 merupakan respons penting setelah lama tertundanya implementasi Dana Bantuan Korban (DBK) yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Regulasi pelaksana dana tersebut selama ini belum terwujud karena belum diterbitkannya aturan teknis. PP 29/2025 kini hadir sebagai landasan formal untuk mewujudkan…
