Tag: Rumah Susun Non Hunian

  • Putusan Mahkamah Konstitusi Indonesia Nomor 198/PUU-XXIII/2025 dan Urgensi Pengaturan Hukum mengenai Apartemen Non-Hunian

    Putusan Mahkamah Konstitusi Indonesia Nomor 198/PUU-XXIII/2025 merupakan perkembangan penting dalam hukum properti dan hukum pertanahan Indonesia karena menyoroti kekosongan normatif yang selama ini melekat dalam pengaturan rumah susun bukan hunian. Putusan ini tidak hanya menyentuh persoalan interpretasi Pasal 50 Undang-Undang Rumah Susun, tetapi juga membuka diskursus yang lebih luas mengenai kebutuhan pembaruan arsitektur hukum yang…

    Read More….: Putusan Mahkamah Konstitusi Indonesia Nomor 198/PUU-XXIII/2025 dan Urgensi Pengaturan Hukum mengenai Apartemen Non-Hunian

Search

error: Content is protected !!