Tag: Produk Halal

  • Produk Non-Pangan di Indonesia Wajib Memiliki Sertifikat Halal Per-Oktober 2026

    Sertifikasi halal di Indonesia tidak lagi terbatas pada sektor pangan, melainkan juga mencakup produk non-pangan. Kewajiban ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang menegaskan bahwa setiap produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib memiliki sertifikat halal. Dengan pengaturan ini, negara memberikan jaminan kepastian hukum…

    Read More….: Produk Non-Pangan di Indonesia Wajib Memiliki Sertifikat Halal Per-Oktober 2026
  • Kewajiban Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha F&B

    Kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha di sektor makanan dan minuman (F&B) di Indonesia merupakan isu yang semakin memperoleh perhatian seiring dengan penerapan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Regulasi ini menegaskan bahwa setiap produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal, kecuali secara jelas dinyatakan tidak halal. Kebijakan…

    Read More….: Kewajiban Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha F&B

Search

error: Content is protected !!