Tag: Hukum Perdagangan Internasional

  • Kebijakan Impor Barang Pertanian dan Peternakan Pasca Permendag 18/2025

    Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2025 (Permendag 18/2025) hadir sebagai regulasi baru yang secara khusus mengatur kebijakan dan pengaturan impor barang pertanian serta peternakan. Regulasi ini menggantikan aturan sebelumnya karena dinilai sudah tidak lagi relevan dengan dinamika perdagangan internasional maupun kebutuhan nasional. Dengan diberlakukannya aturan ini, para pengusaha impor wajib memperhatikan secara…

    Read More….: Kebijakan Impor Barang Pertanian dan Peternakan Pasca Permendag 18/2025

Search

error: Content is protected !!