
Tag: Halal Product
-
Produk Non-Pangan di Indonesia Wajib Memiliki Sertifikat Halal Per-Oktober 2026
Read More….: Produk Non-Pangan di Indonesia Wajib Memiliki Sertifikat Halal Per-Oktober 2026Sertifikasi halal di Indonesia tidak lagi terbatas pada sektor pangan, melainkan juga mencakup produk non-pangan. Kewajiban ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang menegaskan bahwa setiap produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib memiliki sertifikat halal. Dengan pengaturan ini, negara memberikan jaminan kepastian hukum…
