Tag: Hak Kekayaan Intelektual

  • Perubahan Implementasi Pendaftaran Merek Berdasarkan Permenkum 5/2026

    Perubahan implementasi pendaftaran merek berdasarkan Permenkum Nomor 5 Tahun 2026 mencerminkan fase baru modernisasi administrasi hukum kekayaan intelektual di Indonesia. Regulasi ini tidak sekadar merevisi prosedur teknis pendaftaran merek, tetapi membangun kembali orientasi sistem pendaftaran agar lebih efisien, responsif, dan selaras dengan dinamika perlindungan merek kontemporer. Dalam konteks perkembangan ekonomi berbasis inovasi dan intensifikasi persaingan…

    Read More….: Perubahan Implementasi Pendaftaran Merek Berdasarkan Permenkum 5/2026
  • Pelaku Usaha Industri Kreatif Wajib Mematuhi Ketentuan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

    Industri kreatif merupakan salah satu sektor strategis dalam pembangunan ekonomi modern. Produk yang dihasilkan umumnya bersifat unik, berbasis ide, dan sangat bergantung pada kreativitas sumber daya manusia. Dalam konteks tersebut, hak kekayaan intelektual menjadi instrumen penting untuk melindungi hasil karya, menjaga daya saing, dan mendorong keberlanjutan usaha. Tanpa perlindungan yang memadai, karya kreatif rentan ditiru,…

    Read More….: Pelaku Usaha Industri Kreatif Wajib Mematuhi Ketentuan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
  • Kisruh Tagihan Royalti Musik di Kalangan Pelaku Usaha F&B: Bagaimana Mewujudkan Implementasi Hukum yang Baik?

    Kisruh mengenai tagihan royalti musik di kalangan pelaku usaha food and beverage (F&B) di Indonesia menjadi isu hukum yang cukup kompleks. Persoalan ini muncul ketika kewajiban pembayaran royalti diberlakukan bagi restoran, kafe, bar, hingga hotel yang menggunakan musik sebagai bagian dari aktivitas komersialnya. Kehadiran aturan tersebut dimaksudkan untuk melindungi hak cipta pencipta lagu dan pemegang…

    Read More….: Kisruh Tagihan Royalti Musik di Kalangan Pelaku Usaha F&B: Bagaimana Mewujudkan Implementasi Hukum yang Baik?

Search

error: Content is protected !!