Tag: Business Law

  • Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik

    Penerapan keuangan berkelanjutan di Indonesia telah memperoleh dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017. Regulasi ini menegaskan komitmen negara untuk mendorong pembangunan ekonomi yang selaras dengan aspek sosial dan lingkungan hidup. Pendekatan ini menempatkan keuangan sebagai instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang stabil, inklusif, dan ramah lingkungan. Latar belakang lahirnya…

    Read More….: Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik

Search

error: Content is protected !!